Visi dan Misi

VISI

GPIL menjadi Gereja yang semakin Missioner,Reformatoris, Erat bersekutu, Handal, dan Mandiri.

MISI

  • Melaksanakan visi berdasarkan konsep missiologi GPIL.
  • Memperkuat identitas GPIL dalam hal pengajaran, kehidupan spiritualitas, dan kiprah bergereja  yang bercorak Calvinis dan kontekstual.
  • Memperkuat ikatan persekutuan GPIL pada aras jemaat, klasis, dan sinode.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia melalui pengkaderan, pendidikan, dan berbagai pelatihan.
  • Meningkatkan kesadaran dan peran serta jemaat dalam mewujudkan kemandirian dana di aras klasis dan sinode.

Missioner ditandai dengan:

  • Tersusunnya pengajaran misi GPIL yang bercorak reformatoris, kontekstual, dan menyeluruh.
  • Meratanya pemahaman anggota jemaat terhadap ajaran misi GPIL.
  • Diterapkannya ajaran misi GPIL yang tercermin dari program, kegiatan, dan anggaran tahunan jemaat, klasis, dan sinode.
  • Meningkatnya pemahaman dan ketrampilan anggota jemaat untuk melakukan penginjilan.
  • Mengalami pertumbuhan jumlah jemaat dari hasil pendewasaan bakal jemaat dan pekabaran Injil.

Reformatoris ditandai dengan:

  • Dipahami dan dilaksanakannya Tata Gereja.
  • Dipamami dan dilaksanakan dasar pengajaran KH
  • Penggunaan tata ibadah yang bercorak reformatoris dan kontekstual.
  • Mampu menjawab persoalan-persoalan teologis yang melingkupti GPIL.

Erat Bersekutu ditandai dengan :

  • Meningkatnya pemahaman warga jemaat dalam bergereja dan bersekutu dalam konteks jemaat, klasis, dan sinode.
  • Tidak terjadi perpecahan jemaat dan rekonsiliasi bagi jemaat yang pecah.
  • Menguatnya solidaritas dan kepedulian antar jemaat, antar klasis, dan jemaat kepada klasis maupun sinode.
  • Meningkatnya peran serta pelayanan kepada Jemaat terpencil.

Handal ditandai dengan:

  • Pengelolaan keuangan dan aset yang terencana, transparan, akuntabel, efektif, dan produktif.
  • Meningkatnya konsolidasi, koordinasi, penampingan, dan perkunjungan.
  • Tersedianya Tata kerja yang jelas
  • Meningkatnya integritas pemimpin.
  • Terjawapnya pertanyaan kepastian hukum atas keberadaan GPIL di hadapan pemerintah.
  • Meningkatkan kerja sama mitra regional, nasional, dan internasional
  • Terjadinya penguatan teologia bagi majelis dan anggota jemaat non-teolog.
  • Berkembangnya pola kepemimpinan visioner dan strategis serta terlaksannya manajemen yang efektif.
  • Terselenggarnya pengembangan karakter, kultur bergereja, bersinode; menuju warga yang dewasa.
  • Terjadinya pengembangan kemampuan melakukan pendampingan dan advokasi masyarakat dan jemaat kepada pemerintah untuk memperoleh hak-hak warga negara yang lebih baik.
  • Terjadinya peningkatan kehidupan spiritualitas anggota jemaat.

Mandiri daya dan dana ditandai dengan:

  • Tersedianya bahan-bahan pembinaan.
  • Tercukupinya kebutuhan tenaga pendeta dan meningkatnya kesejahteraannya.
  • Terselenggarakannya program pelatihan, pembinaan, dan pengkaderan melalui pendidikan formal maupun non-formal.
  • Terselenggarakan pelatihan-pelatihan ketrampilan dan program pemberdayaan
  • Berkembangnya kemampuan untuk secara Proaktif dan  kreatif melakukan penggalangan dana internal dan eksternal.
  • Tercukupinya kebutuhan penandaan sinode untuk belanja rutin, operasional, dan personal dari iuran jemaat ke sinode.
  • Terbentuknya usaha peningkatan kemandirian melalui pembentukan badan usaha, Pelatihan penggalangan dana dan pemberdayaan ekonomi menuju pada kemandirian.
  • Tersedianya gedung gereja jemaat permanen dan memunuhi kebutuhan.
  • Tersedianya gedung kantor sinode yang memadai.
  • Tersusun dan terlaksanya APBG/J.
  • Tersedianya fasilitas pelayanan dan kesejahteraan yang memadai misalnya kendaraan dinas.